Tahun ajaran baru selalu menjadi momen yang dinantikan bagi calon peserta
didik yang akan melanjutkan pendidikan di jenjang sekolah menengah atas. Bagi
para siswa dan orang tua di Provinsi Banten, tahun 2023/2024 akan menjadi tahun
yang penting dalam penerimaan peserta didik baru untuk SMA dan SMK Negeri di
wilayah tersebut. Dalam artikel ini, akan dibahas mengenai proses penerimaan
peserta didik baru SMA dan SMK Negeri Provinsi Banten tahun ajaran tersebut.
Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru:
Sebagaimana informasi yang didapat dari Panitia PPDB SMKN 7 Kota Tangerang,
Penerimaan peserta didik baru di SMK Negeri 7 Kota Tangerang dilakukan melalui jalur
reguler/umum.
PERSYARATAN PESERTA
Kelengkapan administrasi PPDB yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik
berupa:
- Untuk calon peserta didik lulusan tahun 2023: Surat Keterangan Lulus (Asli);
- Untuk calon peserta didik lulusan sebelum tahun 2023: Fotokopi Ijazah SMP/MTs/Sederajat program paket B/ijazah satuan pendidikan luar Negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP; Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Sekolah.
- Fotokopi Nilai rapor SMP/MTs/sederajat 5 (lima) semester terakhir (nilai Pengetahuan dan Ketrampilan);
- Fotokopi Sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi/penghargaan akademik/ non akademik; (jika ada)
- Fotokopi Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2023 dan belum menikah;
- Fotokopi Kartu keluarga atau surat keterangan domisili dari RT/RW yang diketahui kelurahan;
- Pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar, disarankan latar belakang merah.
- Melampirkan Surat Keterangan Sehat dari Dinas Kesehatan/Puskesmas diantaranya: Tinggi badan, Berat badan, Buta warna dan tidak bertato.
Semua syarat di atas, dimasukkan
ke dalam map dengan warna sesuai warna pilihan pertama.
ALUR PPDB ONLINE
- Calon peserta didik baru menyiapkan berkas persyaratan
- Calon peserta didik baru akses laman situs PPDB Online Provinsi Banten https://ppdb.bantenprov.go.id/
- Calon peserta didik baru melakukan pengajuan pendaftaran mandiri dengan mengisi formulir secara online
- Calon peserta didik baru mengunggah/upload dokumen persyaratan
- Calon peserta didik baru memilih sekolah tujuan
- Calon peserta didik baru mencetak bukti pengajuan pendaftaran
- Operator sekolah melakukan verifikasi pendaftaran secara online
- Calon peserta didik baru melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online